Jumat, 27 April 2012

"PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2012/2013"


Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/1245/SJ. Tanggal 06 April 2012 Perihal Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi Putera/Puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan tinggi Kepamongprajaan (D.IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, sbb :
     a. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi meliputi :
1)   Warga Negara Indonesia;
2)   Usia per tanggal 1 September 2012 minimal usia 17 tahun, dan berusia   maksimal 21 tahun;
3)   Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
4)   Tahun Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas  (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Pendaftar, yaitu Tahun 2010 dan 2011 bagi Pelamar Umum;
5)   Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
6)   Nilai Rata-Rata Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;
7)   Tidak menggunakan Kaca Mata/ Lensa Kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (Tes Kesehatan) bagi peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN;
8)   Bagi Pendaftar yang masih duduk di Kelas XII pada Tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyerahkan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang    menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai Ujian Nasional;
9)   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
10)       Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
11)       Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disyahkan Kepala Desa/ Lurah setempat;
12)       Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-;
13)       Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,- dan diketahui oleh orang tua/wali, dan;

14)       Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-.

     b. Persyaratan lainnya : 
1) Forocopy Tahun Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
2) Pasphoto berwarna menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
3) Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan;
4) Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam Stopmap berwarna BIRU.

     c. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1) Tempat Pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di BKD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia;
2) Waktu Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal "06 Mei s/d 17 Mei 2012".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pengunjung